Assalamualaikum Wr.
Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang
sudah memberikan nikmat dan karuniaNya bagi kita semua, sehingga saya masih bisa
menulis serta berargumen yang semoga bermanfaat bagi kalian semua yang membaca,
Aamin. Sholawat serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan kita, nabi
agung, nabi Muhammad SAW. yang semoga kita mendapatkan syafa’at dari beliau di
yaumul qiyamah nanti, Aamin Yarobbal Alamin.
Kali ini saya akan sedikit
berargumen tentang sebuah kata yang memiliki kandungan atau kekuatan yang
sangat dahsyat, makna yang sangat dalam, bagi negara Indonesia, apalagi kalau
bukan Pancasila. Namun disini lebih saya spesifikan, yaitu pancasila sebagai benteng
nasionalisme.
Seperti yang sudah
kita ketahui bahwa Pancasila adalah sosok penting, vital, sakral bagi negara
Indonesia. Dimana pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara Indonesia.
Seperti halnya bangunan, Pancasila adalah pondasi dari sebuah bangunan. Pondasi
dalam sebuah bangunan haruslah kuat dan dibangun sedemikan baik, sehingga
bangunan dapat berdiri tegak dan kokoh. Oleh karena itu Pancasila yang sudah
dibentuk atau dibangun oleh para pendahulu kita, dengan penuh perjuangan, harus
kita pertahankan dengan sepenuh hati dan raga kita agar tetap terjaga, sehingga
keutuhan NKRI tetap terjaga sampai akhir hayat nanti.
Selain sebagai pondasi, Pancasila
juga dikatakan sebagai benteng nasionalisme. Benteng adalah Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah bangunan tempat berlindung atau bertahan. Juga bisa
dikatakan sebuah dinding atau tembok untuk menahan serangan. Dari pengertian
tersebut, dapat kita pahami bahwa Pancasila sebagai benteng nasionalisme adalah
pancasila sebagai sebuah bangunan tempat berlindung atau bertahan, serta bisa
dianggap sebagai tembok pertahanan nasionalisme.
Seperti contoh pada sila pertama, Ketuhanan
Yang Maha Esa. Sila pertama tersebut dapat mencegah masuknya organisasi
masyarakat yang ingin mendirikan bahkan mengubah negara Indonesia menjadi
negara Islam. Seperti yang telah terjadi akhir-akhir ini di Indonesia, yaitu
fenomena khilafah dan organisasi yang anti-pancasila. Kenapa saya mengatakan
dapat mencegah, karena kalimat “Tuhan Yang Maha Esa” mengandung makna keberagaman
agama di Indonesia dengan masing-masing Tuhan yang berbeda. Oleh karena itu,
tidak bisa kalau seandainya Indonesia ingin dijadikan sebagai negara Islam. Karena
akan menimbulkan perpecahan NKRI. Disinilah Pancasila berdiri kokoh sebagai
tembok atau benteng untuk mencegah perpecahan tersebut, sehingga nasionalisme
tetap terjaga pada diri warga negara Indonesia.
Demikian sedikit argumen saya tentang Pancasila sebagai Benteng Nasionalisme. kita sebagai warga negara Indonesia dituntut untuk menjaga serta melestarikan Pancasila agar tetap utuh NKRI kita, karena NKRI HARGA MATI. Apabila ada kalimat yang salah, saya minta maaf.
Wassalamualaikum Wr. Wb.