Pancasila Benteng Nasionalisme

Pancasila Benteng Nasionalisme





Assalamualaikum Wr. Wb.

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang sudah memberikan nikmat dan karuniaNya bagi kita semua, sehingga saya masih bisa menulis serta berargumen yang semoga bermanfaat bagi kalian semua yang membaca, Aamin. Sholawat serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan kita, nabi agung, nabi Muhammad SAW. yang semoga kita mendapatkan syafa’at dari beliau di yaumul qiyamah nanti, Aamin Yarobbal Alamin.

Kali ini saya akan sedikit berargumen tentang sebuah kata yang memiliki kandungan atau kekuatan yang sangat dahsyat, makna yang sangat dalam, bagi negara Indonesia, apalagi kalau bukan Pancasila. Namun disini lebih saya spesifikan, yaitu pancasila sebagai benteng nasionalisme.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Pancasila adalah sosok penting, vital, sakral bagi negara Indonesia. Dimana pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara Indonesia. Seperti halnya bangunan, Pancasila adalah pondasi dari sebuah bangunan. Pondasi dalam sebuah bangunan haruslah kuat dan dibangun sedemikan baik, sehingga bangunan dapat berdiri tegak dan kokoh. Oleh karena itu Pancasila yang sudah dibentuk atau dibangun oleh para pendahulu kita, dengan penuh perjuangan, harus kita pertahankan dengan sepenuh hati dan raga kita agar tetap terjaga, sehingga keutuhan NKRI tetap terjaga sampai akhir hayat nanti.

Selain sebagai pondasi, Pancasila juga dikatakan sebagai benteng nasionalisme. Benteng adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bangunan tempat berlindung atau bertahan. Juga bisa dikatakan sebuah dinding atau tembok untuk menahan serangan. Dari pengertian tersebut, dapat kita pahami bahwa Pancasila sebagai benteng nasionalisme adalah pancasila sebagai sebuah bangunan tempat berlindung atau bertahan, serta bisa dianggap sebagai tembok pertahanan nasionalisme.


Seperti contoh pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama tersebut dapat mencegah masuknya organisasi masyarakat yang ingin mendirikan bahkan mengubah negara Indonesia menjadi negara Islam. Seperti yang telah terjadi akhir-akhir ini di Indonesia, yaitu fenomena khilafah dan organisasi yang anti-pancasila. Kenapa saya mengatakan dapat mencegah, karena kalimat “Tuhan Yang Maha Esa” mengandung makna keberagaman agama di Indonesia dengan masing-masing Tuhan yang berbeda. Oleh karena itu, tidak bisa kalau seandainya Indonesia ingin dijadikan sebagai negara Islam. Karena akan menimbulkan perpecahan NKRI. Disinilah Pancasila berdiri kokoh sebagai tembok atau benteng untuk mencegah perpecahan tersebut, sehingga nasionalisme tetap terjaga pada diri warga negara Indonesia.

Demikian sedikit argumen saya tentang Pancasila sebagai Benteng Nasionalisme. kita sebagai warga negara Indonesia dituntut untuk menjaga serta melestarikan Pancasila agar tetap utuh NKRI kita, karena NKRI HARGA MATI. Apabila ada kalimat yang salah, saya minta maaf.

Wassalamualaikum Wr. Wb.